Marten Lucky Zebua
Akibat Kepailitan Terhadap Perjanjian Timbal Baik Yang Dilakukan Sebelum Kepailitan Part.2
Akan tetapi untuk perjanjian yang mewajibkan debitur melakukan sendiri perbuatan yang diperjanjiakan, tidak dapat diberlakukan [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Perjanjian Timbal Balik Yang Dilakukan Sebelum Kepailitan
Kepailitan meliputi seluruh kekayaan debitur, pada saat pernyataan pailit dilakukan. Jadi kepailitan meliputi seluruh utang [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Eksekusi Atas Harta Kekayaan Debitur Pailit
Menurut pasal 32 UUK, putusan penyataan pailit mempunyai akibat, bahwa segala keputusan hakim menyangkut setiap [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Debitur Pailit dan Hartanya
Menurut pasal 19 UUK, kepailitan meliputi seluruh kekayaan debitur pada saat penyataan pailit itu duputuskan [...]
Berakhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Part.2
Putusan pengadilan harus memuat alasan-alasan yang menjadi dasar putusan tersebut. Jika berdasarkan putusan pengadilan, PKPU [...]
Berakhirnya Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang
PKPU dapat berakhir atas permintaan hakim pengawas atau atas permohonan pengurus atau satu atau lebih [...]
Akibat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Debitur Penyewa
Apabila dalam perjanjian sewa menyewa, debitur bertindak sebagai penyewa suatu barang maka segera setelah PKPU [...]
Akibat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perjanjian Untuk Menyerahkan Barang
Bila saat putusan PKPU ditetapkan, telah diadakan perjanjian untuk menyerahkan barang-barang dagangan yang diperdagangkan di [...]
Akibat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perjanjian Timbal Balik
Apabila pada saat putusan PKPU ditetapkan terdapat perjanjian timbal balik yang belum atau baru sebagian [...]
Tagihan Yang Ditujukan Kepada Debitur
Tagihan-tagihan ditujukan kepada debitur, bila dianggap perlu diselesaikan dengan cara: Diberlakukan sebagai suatu tagihan dengan [...]

