Bidang Litigasi
Dalam hal Perkara Perdata; Jasa Pelayanan Hukum yang kami berikan terkait dengan sengketa yang berhubungan dengan keperdataan (Private), yang menimbulkan suatu sengketa antara para pihak yang merasa haknya dilanggar dan/atau dirugikan. Yaitu:
- Perkawinan/Keluarga.
- Wanprestasi (Ingkar Janji).
- PMH (Perbuatan Melawan Hukum).
- Pertanahan
- Warisan
- Perbankan, dll.
Selain di atas Kami juga memberikan layanan hukum berbagai macam permohonan melalui pengadilan negeri.