Monthly Archives: Februari 2022
Akibat Kepailitan Terhadap Barang Jaminan Part.2
Jangka waktu 90 hari sebagai jangka waktu penangguhan tersebut akan berakhir karena hukum pada saat [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Barang Jaminan
Menurut pasal 56 UUK, setiap kreditur yang memegang hak tanggungan, hak gadai atau hak agunan [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Kewenangan Berbuat Debitur Pailit Dalam Bidang Hukum Harta Kekayaan Part.3
Menurut pasal 43 Uuk, hibah yang dilakukan debitur dapat dimintakan pembatalannya, apakah kurator dapat membuktikan [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Kewenangan Berbuat Debitur Pailit Dalam Bidang Hukum Harta Kekayaan Part.2
Perbuatan yang dimaksud adalah: Merupakan perikatan di mana kewajiban debitur jauh melebihi kewajiban pihak dengan [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Kewenangan Berbuat Debitur Pailit Dalam Bidang Hukum Harta Kekayaan
Setelah ada putusan pernyataan pailit, debitur dalam batas-batas tertentu masih dapat melakukan perbuatan hukum dalam [...]
Akibat Kepailitan Terhadap Perjanjian Timbal Baik Yang Dilakukan Sebelum Kepailitan Part.2
Akan tetapi untuk perjanjian yang mewajibkan debitur melakukan sendiri perbuatan yang diperjanjiakan, tidak dapat diberlakukan [...]

