Kantor Advokat
Marten Lucky Zebua dan Rekan.
Hingga saat ini terdiri dari beberapa Advokat dan dibantu dengan beberapa Rekan Kantor lainnya yang selalu siap membantu pada saat dibutuhkan.
KonsultasiMarten Lucky Zebua
Kami memiliki pengacara yang ahli di bidangnya.
Kami menangani berbagai macam layanan hukum.
Kami adalah solusi masalah hukum anda.
Kantor Advokat
Kantor Hukum Marten Lucky Zebua & Rekan yang beralamat di Jln. Jendral Sudirman No. 802, Bandung dan Gedung Office 8, Lantai 18 unit A, SCBD Lot. 28 Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah sebuah Kantor Hukum / Advokat yang selalu berusaha mengutamakan kepentingan klien di atas kepentingan lainnya, serta sebuah pelayanan hukum di bidang advokasi adalah menjadi fokus utama dalam menjalankan profesi kami.
Selain itu, tujuan dari kantor kami ini tidak lain adalah untuk bekerja sama dan memaksimalkan keuntungan klien lewat keberadaan kami.
Kami memberikan layanan jasa hukum dalam hal penanganan penyelesaian perkara – perkara pidana.
Jasa Pelayanan Hukum yang kami berikan terkait dengan sengketa yang berhubungan dengan keperdataan.
Kami juga memberikan pelayanan jasa hukum khusus yang berkaitan dengan Tata Usaha Negara.
Kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon atau termohon penyelesaian perkara di badan arbitrase.
Kami bertindak selaku kuasa pemohon atau termohon pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang.
Kami sebagai Advokat Pengacara Bpk/Ibu akan menjadi perwakilan yang berbicara untuk dan atas nama Bpk/Ibu
Pendapat hukum yang akan kami berikan sesuai dengan permasalahan yang pihak Bpk/Ibu sedang hadapi.
Menyusun dan membuat surat-surat perjanjian dengan pihak-pihak lain, membuat kontrak kerja dan sebagainya
Mengembangkan perusahaan yang ada atau menyelamatkan perusahaan yang mengalami kekurangan
Peleburan dua perusahaan atau lebih yang kemudian mendirikan perusahaan baru.
Kami akan melakukan proses penyelidikan dalam pelaksanaan “penggabungan usaha” (merger)