Kantor Advokat

Marten Lucky Zebua dan Rekan.

Hingga saat ini terdiri dari beberapa Advokat dan dibantu dengan beberapa Rekan Kantor lainnya yang selalu siap membantu pada saat dibutuhkan.

Konsultasi

Kantor Advokat

Marten Lucky Zebua dan Rekan.

Konsultasi

Marten Lucky Zebua

Layanan Hukum Terpercaya.

Kantor Advokat

Marten Lucky Zebua dan Rekan

Kantor Hukum Marten Lucky Zebua & Rekan yang beralamat di Jln. Jendral Sudirman No. 802, Bandung dan Gedung Office 8, Lantai 18 unit A, SCBD Lot. 28 Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah sebuah Kantor Hukum / Advokat yang selalu berusaha mengutamakan kepentingan klien di atas kepentingan lainnya, serta sebuah pelayanan hukum di bidang advokasi adalah menjadi fokus utama dalam menjalankan profesi kami.

Selain itu, tujuan dari kantor kami ini tidak lain adalah untuk bekerja sama dan memaksimalkan keuntungan klien lewat keberadaan kami.

Layanan Hukum

Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini

Advokat

Marten Lucky Zebua, S.H., M.H.
Advokat

Klik Disini

Wilma Willantara,S.H.,M.H.
Advokat

Klik Disini

Aprian Jeprinaldi,S.H.
Advokat

Klik Disini

Reza Apriano,S.H., M.B.A.
Advokat

Klik Disini
Selengkapnya

Telp

021 2949-1912

Telp

022 603-4664

WhatsApp

0812-2514-4565

Email

mlzlawoffice@gmail.com

Hubungi Kami

    Artikel

    Akibat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Utang-Utang Debitur

    Selama berlangsungnya PKPU, debitur tidak dapat dipaksakan membayar utang-utangnya, kecuali berdasarkan perimbangan utangnya masing-masing dari [...]

    Rehabilitasi

    Menurut pasal 205 UUK, debitur pailit atau para ahli warisnya berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi [...]

    Seputar Lelang

    Apakah penjualan secara dibawah tangan tanpa ijin hakim pengawas akan mempengaruhi jual beli (lelang)? Menurut [...]

    Hak dan Kewajiban Perusahaan yang Dipailitkan

    Perlu Anda ketahui bahwa dalam prosedur pengajuan kepailitan, ada hak dan kewajiban yang dimiliki oleh [...]

    Insolvensi

    Menurut pasal 168 UUK, bila dalam rapat pencocokan utang piutang tidak ditawarkan perdamaian atau bila [...]

    Kepailitan dan Akibat Kepailitan Terhadap Kewenangan Debitur Pailit Dalam Bidang Hukum Kekayaan

    Istilah kepailitan sering kali masih terasa awam bagi sebagian orang, walau istilah ini sering digunakan [...]

    Berita Acara Rapat Pt. 3

    Bila rencana perdamaian dilakukan pada saat rapat pencocokan piutang dan ditolak, maka harta pailit demi [...]

    Berita Acara Rapat Part. 2

    Para kreditur yang piutangnya dijamin dengan Hak Tanggungan, gadai atau hak istimewa berada diluar perdamaian, [...]

    Selengkapnya