Category Archives: Uncategorized
Perusahaan Tidak Dapat Membayar Utang Dalam Proses PKPU
Apabila perusahaan tidak dapat memenuhi putusan homologasi, maka pihak kreditor dapat mengajukan tuntutan pembatalan perjanjian. Tuntutan [...]
Pihak – Pihak dalam Kepailitan
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses kepailitan adalah sebagai berikut: Pihak Yang Dapat Dinyatakan Pailit a. [...]
Bagaimana agar PKPU Sementara menjadi PKPU Tetap?
Pasal 229 UU K-PKPU menentukan pemberian penundaan kewajiban pembayaran utang tetap berikut perpanjangannya ditetapkan oleh [...]
Syarat Kepailitan
Kepailitan, menurut pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban [...]
Perbedaan Insolvensi dan Kepailitan
Dalam Pasal 2 ayat (1) UU KPKPU tidak dicantumkan sebagai syarat agar debitur dapat dipailitkan [...]
Pengertian Insolvensi
Arti insolvensi dapat kita temukan dalam Penjelasan Pasal 57 ayat (1) UU KPKPU yang berbunyi: Yang dimaksud [...]
Permohonan Pernyataan Pailit Oleh Debitur Dan Kreditur
Dalam mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan pembayaran utang kepada Pengadilan Niaga, baik kreditor atau debitor [...]
Panitia Kreditor Dalam Kepailitan
Salah satu pihak yang dikenal dalam proses Kepailitan adalah Panitia Kreditor. Panitia Kreditor adalah pihak yang [...]
Proses Perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga
Sesuai dengan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan [...]
Pihak yang dapat mengajukan Pailit
Menurut Pasal 2 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) UUKPKPU menunjukkan bahwa pihak yang [...]

