Syarat umum dalam cessie.
Syarat yang pertama : Rechtstitel yang sah karena cessie penyerahan hak tagihan atas nama dan benda-benda tak bertubuh lainnya merupakan bagian daripada penyerahan benda-benda pada umumnya, maka untuk sahnya cessie pun disyaratkan adanya rechtstitel untuk penyerahan hak milik dan dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai
kewenangan beschikking. Khusus mengenai syarat rechtstitel, memang kita tidak dapat secara umum untuk segala macam benda menyatakan bahwa yang dianut adalah teori causal atau abstrak, tetapi menurut Pitlo dalam halnya dengan cessie, tak ada alasan untuk menyimpang daripada ketentuan umum.
Hanya saja dalam hal terjadi cessie berturut-turut (berulang-kali) maka dianutnya teori causal dapat membawa konsekuensi yang sulit untuk diterima, sebab nasib daripada cessieonaris yang terakhir bergantung dari semua rechtstitel peralihan hak sebelumnya. Apakah dengan demikian ia (cessionaris) sebelum menerima penyerahan tagihan tersebut harus menelusuri lebih dahulu, apakah orang yang menyerahkan menerimanya berdasarkan titel yang sah dan demikian seterusnya sampai pada cedent yang pertama? Kalau ternyata dalam salah satu mata rantai tersebut ternyata pengoperan yang pertama didasarkan atas suatu rechtstitel yang tidak sah, maka hak milk atas tagihan yang bersangkutan masih tetap pada kreditur yang pertama (cedent yang pertama). Dalam kasus seperti tersebut di atas, atas dasar pertimbangan praktis, kiranya kita lebih dapat menerima teori abstraksi.